Pages

Jumat, 17 Oktober 2014

Langkah-langkah Penyelamatan Hutan


Ada beberapa solusi untuk perbaikan hutan antara lain:
1.      Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul
Penanaman kembali hutan yang gundul merupakan cara untuk menghindari bencana. Melalui reboisasi hutan akan kembali lestari dan mengembalikan ekosistemnya. Melalui reboisasi, hutan akan menampung banyak air, hewan hutan akan kembali, udara sejuk menghasilkan oksigen yang dihirup oleh  masyarakat disekitar hutan, banjir dan longsor akan berkurang. Tetapi semua ini memerlukan waktu puluhan tahun untuk mendapatkannya. Karena proses pertumbuhan hutan sangat lama.
  
2.      Melarang pembabatan hutan secara sewenang – wenang
Penebangan hutan harus diatur sesuai dengan kebutuhan. Tetapi fakta di lapangan beberapa oknum  masyarakat dan oknum aparat yang membabat hutan secara berlebihan dan sewenang – wenang sehingga secara perlahan hutan gundul. Perlu sikap tegas dari pemerintah tanpa pilih untuk menghentikan pembabatan hutan. 

3.      Menerapkan sistem tebang pilih dalam dalam menebang pohon
Sebuah  pohon  tumbuh yang siap ditebang memerlukan waktu  puluhan tahun, minimal          10 – 15 tahun. Pohon yang ditanam  tidak dalam waktu dan tempat yang bersamaan, tetapi berbeda sesuai dengan tingkat unsur  haranya. Mengapa menanam  pohon tidak bersamaan? Karena untuk mengatur penebangan pohon supaya tidak merusak ekosistem hutan. Ketika akan melakukan penebangan pohon di hutan oleh pihak yang berwenang harus melakukan sistem tebang pilih dengan memilih pohon yang siap untuk ditebang.

4.      Menerapkan sistem tebang tanam dalam kegiatan penebangan hutan
Untuk mencegah  kerusakan  hutan harus diterapkan sistem  tebang  tanam. Sebuah areal hutan yang sudah ditebang pohonnya harus ditanami kembali dengan pohon yang sejenis untuk mencegah bencana  yang akan melanda masyarakat sekitar hutan dan masyarakat secara keseluruhan.


Memperhatikan Hutan



Hutan merupakan sebuah kawasan  yang ditumbuhi pepohonan yang lebat dan tumbuhan lainnya. Pengelolaan hutan ke depan semakin sarat dengan berbagai kepentingan, Antara lain pengelolaan untuk mendukung kelestarian ekosistem, memenuhi kebutuhan hidup masyarakat sekitar hutan, dan lain – lain.

Hutan di Indonesia saat ini banyak mengalami kerusakan yang dahsyat. Terlalu banyak konsekuensi yang merugikan dan berdampak buruk bagi masyarakat,seperti kebakaran hutan baik yang disengaja maupun tidak disengaja, dan penebangan liar (illegal Loging). Permasalahan yang muncul seperti tekanan sosial, ekonomi masyarakat terhadap hutan sehingga banyak kawasan hutan yang tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Keadaan seperti itu akan merusak ekosistem hutan yang mengakibatkan  bencana, seperti tanah longsor, banjir, kekeringan, dan lain – lain.  

Dengan rusaknya hutan, Indonesia akan kehilangan beragam  tumbuhan dan hewan yang selama ini menjadi kebanggaan bangsa Indonesia. Dengan hilangnya hutan di Indonesia akan menyebabkan kehilangan sumber  makanan dan obat – obatan. Fungsi hutan sebagai penyimpan air  tanah akan berkurang karena terjadi pengrusakan hutan secara terus – menerus dan membabi buta sehingga mengakibatkan kekeringan di musim kemarau dan banjir di musim hujan. Laju kerusakan hutan cukup tinggi akan mengancam kelestarian hutan yang pada akhirnya mengancam  kelestarian fungsi ekologinya sebagai penyangga lingkungan.

Kamis, 16 Oktober 2014

Syarat-syarat Pernikahan dalam Agama Islam




Dari segi agama Islam, syarat sah pernikahan penting sekali terutama untuk menentukan sejak kapan sepasang pria dan wanita itu dihalalkan melakukan hubungan seksual sehingga terbebas dari perzinaan. Perkawinan sudah sah apabila telah memenuhi rukun dan syarat perkawinan.

 Adapun yang termasuk dalam rukun perkawinan adalah sebagai berikut:
1. Pihak-pihak yang melaksanakan akad nikah yaitu mempelai pria dan wanita.
2. Adanya akad (sighat) yaitu perkataan dari pihak wali perempuan atau wakilnya (ijab) dan diterima oleh pihak laki-laki atau wakilnya (kabul).
3. Adanya wali dari calon istri.
4. Adanya dua orang saksi.
Apabila salah satu syarat itu tidak dipenuhi maka perkawinan tersebut dianggap tidak sah, dan dianggap tidak pernah ada perkawinan.

      Selain itu perlu diperhatikan pula Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 pasal 2 ayat 1 yang berbunyi: "Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya."

Dari pasal tersebut diketahui bahwa agama hanya mengakui pernikahan se-agama saja. Kemudian ada lagi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 pasal 2 ayat 2 tahun 1974 tentang perkawinan itu berbunyi: "Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku." Dipertegas dalam dalam undang-undang yang sama pada pasal 7 ayat 1 yang menyatakan bahwa perkawinan hanya diizinkan bila pihak pria mencapai usia 19 tahun dan pihak wanita telah mencapai usia 16 tahun. Jika masih belum cukup umur, pada pasal 7 ayat 2 menjelaskan bahwa perkawinan dapat disahkan dengan meminta dispensasi kepada pengadilan atau pejabat lain yang diminta oleh kedua orang tua pihak pria atau pihak wanita.

Pernikahan Dalam Segi Agama Islam



"Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang wanita dengan seorang pria sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa."

Itu merupakan rumusan dari Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang pernikahan. Pernikahan merupakan suatu proses pengikatan hubungan resmi antara dua individu yang memiliki nilai mulia. Tujuan pernikahan itu sendiri untuk membentuk suatu keluarga yang bahagia sampai akhir hayat dan mendapatkan berkah Tuhan.

Sesuai dengan rumusan di atas, pernikahan tidak cukup dengan ikatan lahir atau batin saja tetapi harus kedua-duanya. Dengan adanya ikatan lahir dan batin inilah perkawinan merupakan satu perbuatan hukum di samping perbuatan keagamaan. Sebagai perbuatan hukum karena perbuatan itu menimbulkan akibat-akibat hukum baik berupa hak atau kewajiban bagi keduanya, sedangkan sebagai akibat perbuatan keagamaan karena dalam pelaksanaannya selalu dikaitkan dengan ajaran-ajaran dari masing-masing agama dan kepercayaan yang sejak dahulu sudah memberi aturan-aturan bagaimana perkawinan itu harus dilaksanakan.

Dari segi agama Islam, syarat sah pernikahan penting sekali terutama untuk menentukan sejak kapan sepasang pria dan wanita itu dihalalkan melakukan hubungan seksual sehingga terbebas dari perzinaan. Perkawinan sudah sah apabila telah memenuhi rukun dan syarat perkawinan.

Rabu, 15 Oktober 2014

ASEAN + 3




Saat ini, ASEAN pun telah bekerja sama dengan 3 negara lainnya yaitu Jepang, Korsel, dan RRC yang dikenal sebagai ASEAN + 3. Ada beberapa faktor mengapa ASEAN melakukan kerjasama dengan ketiga negara tersebut, diantaranya :

1. Jepang
Jepang sangat diharapkan dalam mengambil peran ekonomi yang lebih tegas. Di sisi lain, Jepang sendiri terlihat pasif dalam peran kekuatan politik dan militer karena masih ada rival yang kuat yaitu RRC. Jepang masih mengganggap bahwa kedaulatan suatu negara sebagai faktor yang paling penting. Kepentingan Jepang di kawasan laut cina selatan pun membuat negara itu berupaya merangkul negara Asia Tenggara untuk meredam pengaruh RRC.

Dalam KTT ASEAN – Jepang kesepakatan kerjasama  berupa Vision Statement on ASEAN-Japan Friendship and Cooperation atau Tokyo Vision. Tokyo Vision mempunyai arti strategis bagi kedua kawasan pada masa depan berupa peningkatan: kerja sama keamanan dan stabilitas (partner for peace and stability), kesejahteraan (partner for prosperity) mutu kehidupan (partner for quality of life), dan kerja sama dari hati ke hati (heart to heart partner).

2. RRC
Kontur dimensi multipolar yang kian kompleks mengharuskan tiap negara anggota ASEAN untuk adaptif terhadap dinamika geopolitik dan geostrategi kawasan. Seperti pada peningkatan kemampuan militer RRC yang oleh Amerika Serikat pun dipandang sebagai sebuah ancaman. International Role RRC telah terbuka lebar dengan diundangnya modal dan teknologi dari Barat dan Jepang. RRC tampaknya akan terus mempertahankan kepentingan dan strategic influence mereka di kawasan ASEAN baik secara politik maupun militer.

Ada keprihatinan mengenai tindakan RRC beberapa tahun yang lalu di Kepulauan Spratley. Pengembangan lembaga-lembaga keamanan yang lebih kuat di kawasan sangat diperlukan. Di bidang ekonomi dan industri, langkah RRC yang mendorong warganya bermigrasi dari daerah pedesaan ke kota-kota untuk menciptakan 270 juta pekerjaan dalam 10 tahun ke depan patut diapresiasi. Kepentingan utama RRC terhadap negara-negara Asia terfokus pada pembangunan ekonomi yang cepat, dan bagi RRC, untuk diakui sebagai kekuatan Asia yang besar juga sangat penting.

Dalam sebuah novel terbitan tahun 1997 yang menggambarkan terjadinya perang berskala global antara Amerika Serikat melawan RRC, diceritakan bahwa pemicunya adalah serangan RRC ke Laut Cina Selatan dan invasi militer RRC ke Vietnam. Walaupun novel tersebut adalah fiksi belaka, namun tetap ada korelasinya dengan kondisi yang terjadi saat ini, dan ada kemiripan dengan apa yang diungkapkan oleh pakar politik AS Samuel Huntington dalam bukunya The Clash of Civilization.

3. Korea Selatan
Begitu juga dengan Korea Selatan, tidak dapat dipungkiri bahwa perekonomian di negara tersebut sangat maju dan dilihat dari kemitraan ASEAN dengan Korea Selatan berjalan dengan lancar seperti yang dikatakan oleh Presiden Korea Selatan , Lee Myung Bak pada tahun 2009 bahwa perdagangan ASEAN-Korsel telah tumbuh 11 kali lipat dalam dua dekade terakhir menjadi senilai US$ 90,2 miliar tahun lalu, kata Lee. Angka tersebut bahkan diperkirakan akan meningkat menjadi US$ 150 miliar pada 2015.Dan berencana untuk meningkatakannya lebih baik lagi dan selain itu melakukan pertukaran budaya dan sebagainya .

ASEAN



ASEAN (Association of South East Asian Nation) atau dalam bahasa Indonesia disingkat PERBARA (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) merupakan suatu bentuk kerja sama antarnegara yang ada di kawasan Asia Tenggara. Kerja sama Asean terutama dalam bidang ekonomi, sosial dan kebudayaan.

ASEAN didirikan oleh lima negara pemrakarsa, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand di Bangkok melalui Deklarasi Bangkok. Menteri luar negeri penanda tangan Deklarasi Bangkok kala itu ialah Adam Malik (Indonesia), Narsisco Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand).

Isi Deklarasi Bangkok adalah sebagai berikut:
- Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
- Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional.
- Meningkatkan kerjasama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.
- Memelihara kerjasama yang erat di tengah - tengah organisasi regional dan internasional yang ada.
- Meningkatkan kerjasama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara.

Anggota pertama ASEAN adalah Brunei Darussalam yang bergabung pada tanggal 7 Januari 1984. Sebelas tahun kemudian, Vietnam menjadi anggota ketujuh pada tanggal 28 Juli 1995. Dua tahun kemudian, Laos dan Myanmar menyusul masuk menjadi anggota ASEAN, yaitu pada tanggal 23 Juli 1997. Walaupun Kamboja berencana untuk bergabung menjadi anggota ASEAN bersama dengan Myanmar dan Laos, rencana tersebut terpaksa ditunda karena adanya masalah politik dalam negeri. Meskipun begitu, Kamboja akhirnya bergabung menjadi anggota ASEAN yaitu pada tanggal 16 Desember 1998.

Selasa, 14 Oktober 2014

Karakter Kepribadian Manusia (2)


5. Tipe Kepribadian Pengamat
Tipe kepribadian ini memiliki kebutuhan untuk mengetahui dan memahami segala sesuatu, dan tidak terlihat bodoh. Sisi terbaik dari tipe kepribadian ini yaitu analitis, berpendirian teguh, sensitif, bijaksana, objektif, dan mandiri. Namun, sisi buruknya, sok pintar, kikir, keras kepala, sering menjauhkan diri dari lingkungan, dan suka mengkritik orang lain.

6. Tipe Kepribadian Pencemas
Tipe ini memiliki kebutuhan akan rasa aman. Sisi terbaik dari pribadi ini adalah mereka setia, perhatian, hangat, cerdas, praktis, suka membantu, dan bertanggung jawab. Namun, sisi terburuknya adalah terlalu cemas, senang menguasai, tidak bisa diduga, paranoia, kaku, dan defensif.

7. Tipe kepribadian Petualang
Tipe ini mempunyai kebutuhan untuk merasa gembira dan melakukan kegiatan yang menyenangkan. Mereka punya sisi terbaik berupan spontanitas, imajinatif, antusias, gesit, memesona, dan selalu ingin tahu. Sisi terburuk mereka adalah narsistik, impulsif, tidak fokus, tidak disiplin, posesif, maniak, dan merusak diri sendiri.

8. Tipe Kepribadian Pejuang
Tipe ini memiliki kebutuhan untuk mengandalkan diri sendiri dan kuat. Mereka menghindari kesan lemah serta bergantung pada orang lain. Yang terbaik dari tipe ini adalah mereks setia, energik, terus terang, memegang kendali, percaya diri, dan protektif. Yang terburuk, mereka kadang suka menguasai, memberontak, tidak sensitif, mendominasi, egosentris.

9. Tipe Kepribadian Pendamai
Tipe ini senang menjaga kedamaian, menyatu dengan orang lain, dan menghindari konflik. Yang terbaik dari tipe ini adalah mereka menyenangkan, tenang, murah hati, sabar, diplomatis, dan berpikiran terbuka. Sisi terburuk mereka, pelupa, keras kepala, obsesif, apatis, pasif-agresif.
 
 
Blogger Templates